Senin, 16 Juni 2008

ISO 14001 : 2004

ISO 14001, sesuai dengan kesepakatan multilateral negara-negara didunia didalam KTT Bumi 1992 di Rio de Janeiro tentang Internasionalisasi Biaya Lingkungan sebagai bagian dari struktur ekonomi global, GATT (General Agreement on Trade & Tariffs) tentang produk manufaktur dan WTO (World Trade Organization) tentang produksi menyeluruh ISO 14001 ditetapkan sebagai seperangkat standar untuk produksi dan jasa. Sebagai bagian dari sistem manajemen lingkungan dengan kerangka kerja :

· Evaluasi kinerja aktif tentang pengelolaan lingkungan hidup didalam kawasan organisasi / perusahaan

· Evaluasi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh produk dan proses produksinya

Mengingat akan perhatian masyarakat dunia yang semakin besar terhadap aspek pelestarian lingkungan, kini semakin banyak perusahaan melakukan percepatan terhadap pemenuhan standar sistem ISO 14001.

Tidak ada komentar: